ul#menu { margin:0; padding:0; list-style-type:none; width:auto; position:relative; display:block; height:30px; font-size:12px; font-weight:bold; background:transparent url(http://i48.tinypic.com/2zgf4mo.jpg) repeat-x top left; font-family:Arial, Helvetica, sans-serif; border-bottom:1px solid #000000; border-top:1px solid #000000; } ul#menu li { display:block; float:left; margin:0; padding:0; } ul#menu li a { display:block; float:left; color:#999999; text-decoration:none; font-weight:bold; padding:8px 20px 0 20px; } ul#menu li a:hover { color:#FFFFFF; height:22px; background:transparent url(http://i48.tinypic.com/2zgf4mo.jpg) 0px -30px no-repeat; } ul#menu li a.current { display:inline; height:22px; background:transparent url(http://i48.tinypic.com/2zgf4mo.jpg) 0px -30px no-repeat; float:left; margin:0; }

Sunday 8 August 2010

KUMPULAN KHUTBAH JUMAT-IDUL FITRI - IDUL ADHA | IBADAH PUASA SEPANJANG ZAMAN DAN HIKMAHNYA BAGI MANUSIA

Oleh : Nurcholish Madjid
Mukadimah
Sama halnya dengan setiap bentuk ibadat formal yang lain seperti sembahyang dan haji, puasa secara asasi, ringkas dan padat mengandung hikmah seluruh ajaran agama. Mengenali hikmah itu pen¬ting sekali bagi siapa saja yang menjalankan suatu ibadat formal, agar ibadat itu tidak merosot menjadi sekedar formalitas lahiriah belaka, tanpa makna. Peringatan yang tegas mengenai hal itu terbaca dalam al-Qur’ân berkenaan dengan sem¬bah¬yang. Yaitu adanya kutukan Tuhan kepada orang yang sembahyang secara lahiriah belaka, sedangkan hikmah sembahyang itu sendiri, beru¬pa antara lain meningkatnya kesadaran tanggung jawab sosial, diabaikan. Sedangkan berkenaan dengan puasa, diriwayatkan adanya ucapan Kha¬li-fah Kedua, ‘Umar ibn al-Khaththâb, bahwa banyak orang berpuasa namun ti¬dak memperoleh apapun kecuali lapar dan dahaga. Tetapi meskipun semua bentuk ibadat mengandung hikmah asasi yang sama, namun masing-masing menekankan segi tertentu hikmah itu. Karena itu seseorang yang hendak bera¬ga¬ma de¬ngan sungguh-sungguh wajib menjalankan semua ibadat, dan tidak dibenarkan merasa cu¬kup dengan sebagian saja dengan alasan adanya hikmah yang sama. Maka semua ibadat itu, se¬ba¬gai-ma¬na ditetapkan (disyari‘atkan), menjadi suatu kesatuan yang disebut Rukun atau “Sendi”.

Kita mengetahui bahwa Rukun Islam terdiri dari lima perkara, satu dan pertama me¬ru¬pakan per¬nya¬taan kepercayaan atau keimanan melalui pemba-caan kalimat syahadat atau per¬sak¬sian, dan em¬pat merupakan ibadat-ibadat, yaitu sembahyang, puasa, zakat dan haji. Hikmah asa¬si yang sama dari se-mua ibadat itu, digabungkan dengan segi-segi tertentu yang menjadi te-kanan spesifiknya, membentuk keseluruhan hikmah keagamaan yang utuh, seperti layaknya ru¬kun-rukun atau sendi-sendi sebuah bangunan yang menopang tegaknya bangunan itu secara lengkap.

Hikmah Keimanan dan Kemanusiaan dalam Salat, Zakat dan Haji.
Semua ibadat, sebagaimana setiap orang Muslim (harus) mengetahui, mengandung dua hikmah utama, yaitu peneguhan iman dan amal saleh, yaitu semua kegiatan bernilai perikemanusiaan. Dua segi ini dikenal dengan berbagai istilah lain, seperti “tali hubungan dengan Allah” (حبل من الله) dan “tali hubungan dengan sesama manusia” (حبل من الناس), serta taqwa dan akhlaq. Keduanya itu merupakan dua dimensi hidup yang benar, yaitu hubungan vertikal yang baik de¬ngan Sang Maha Pencipta (al-Khâliq) dan hubungan ho¬rizontal yang baik dengan sesama ciptaan (makhlûq). Penyebutan tentang keterkaitan antara “iman” dan “amal saleh” terdapat di mana-mana dalam Kitab Suci. Sedangkan penyebutan ten¬tang “tali hubungan dengan Allah” dan “tali hu¬bung¬an dengan sesama manusia” terdapat berkenaan dengan penuturan tentang nasib Banî Isrâ’îl (“kaum Yahudi”) dalam dias¬pora (mengembara terlonta-lonta di muka bumi tan¬pa tanah air), bah¬wa di manapun menetap, mereka akan ditimpa oleh kehinaan dan kemiskinan kecuali yang berpegang kepada “tali hu¬bung¬an dengan Allah” dan “tali hubungan dengan sesama manusia”. Dan penyebutan tentang “taqwa” dan “akhlaq” terdapat dalam sebuah hadits berupa sabda Nabi s.a.w. bah¬wa “yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga ialah taqwa kepada Allah dan akhlaq yang baik”.
Dari akal sehat berdasarkan fitrah, setiap orang tentu mengetahui dan mengakui bah¬wa kedua dimensi yang vertikal dan yang horizontal itu meru-pakan dimensi kehidupan yang benar, yang menjadi syarat mutlak bagi kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat. Da¬lam bahasa falsafah kenegaraan ki¬ta, Pancasila, dua dimensi itu adalah dimensi Ketuhanan Yang Maha Esa dan dimensi Perike¬manusiaan yang Adil dan Beradab. (Menurut Bung Hatta, sila Ke¬tu¬hanan Yang Maha Esa merupakan sila dasar moral yang menyinari keempat sila yang lain. Dan ke¬em¬pat sila yang lain itu sesungguhnya dapat dipandang sebagai penjabaran dimensi horizontal hidup manusia, khususnya manusia Indonesia, yaitu dimensi Perikemanusiaan).
Dalam salat, keimanan sebagai dimensi vertikal hidup manusia dilam-bangkan dalam ba¬caan takbîr (ucapan Allâh-u Akbar) pembukaan yang dis-ebut takbîrat-u ‘l-ih¬râm, yakni, “takbir yang meng¬haramkan...”, karena meng-haramkan segala bentuk ke¬giatan horizontal, kecuali jika terpaksa). Dengan takbir per¬tama itu orang yang sembahyang me¬nyatakan dirinya hen¬¬dak menghadap Allah, dan kese¬lu¬ruhan bacaan (aqwâl) dan tingkah laku (af‘âl) dalam sem¬bahyang merupakan dialog dengan Tuhan dan per¬nya¬taan sikap tunduk-patuh dan pasrah kepa¬da-Nya. Kesemuanya itu menghasilkan peng-hayatan men¬da¬lam akan situasi diri yang sedang ber¬ada di Hadirat (Hada-pan) Allah Yang Maha Suci dan Maha tinggi (subhânahû wa ta‘âlâ). Itu¬lah yang disebut khu¬syû‘ dan khudlû‘, yaitu sikap penuh konsentrasi sebagaimana layaknya se¬orang yang se¬dang meng¬hadap Penciptanya. Ke-mudian salat itu harus diakhiri dengan taslîm, yaitu ucapan atau bacaan (“Assalâmu ‘alaikum”) yang melam¬bangkan dimensi horizontal hidup yang benar. Ucapan salam itu adalah do‘a dan harapan yang tulus kepada Allah untuk keba¬ha¬gi¬aan orang lain, lambang dari komitmen sosial yang tulus. Salam diperkuat oleh anjuran (tidak wa¬jib) untuk mene¬ngok ke kanan dan ke kiri, sebagai peringatan bahwa setiap orang yang ber¬ibadat harus mem¬pu-nyai kesadaran kemasyarakatan dengan senantiasa memperhatikan kea-daan masyarakat sekeli¬lingnya. Ilmu fiqih mendefinisikan salat sebagai “bacaan dan tindak¬an yang dibu¬ka dengan takbîr dan ditutup dengan taslîm.
Kalau dari kedua dimensi vertikal dan horizontal itu dalam salat terasa sangat ditekankan lebih pada dimen¬si vertikalnya (melalui penghayatan ke-hadiran pribadi secara khusyu‘ di Ha¬dirat Tuhan, yang menjadi inti pengala-man keagamaan dalam salat itu sendiri), maka dalam zakat te¬kanan lebih banyak diberikan kepada segi horizontal, yaitu dimensi kemanusiaan. Logika zakat ialah kewa¬jiban keagamaan untuk menolong kaum fakir-miskin dan kelompok serta kegiatan ke¬manusiaan lainnya yang memerlukan dana. Karena itu agama mengajarkan adanya kemung¬kin¬an orang harus dipaksa (jadi tanpa keikhlasan) untuk membayar zakat. Dan sangat me¬na¬rik, dalam Kitab Suci ada indikasi yang membolehkan orang “pamer” dengan zakat atau se¬de¬kah¬nya (asal¬kan tujuan sosialnya tercapai, yaitu menolong kaum miskin), sekalipun tetap dibe¬ri¬kan peng¬har¬gaan yang lebih tinggi kepada zakat dan sedekah yang dijalankan tanpa pamer (kare¬na “pamer” adalah sama atau dekat sekali dengan “pamrih”, jadi mungkin tidak ikhlas).
Ibadah haji juga mengandung hikmah keimanan dan kemanusiaan yang mendalam. Ka¬re¬na ibadah haji mencakup berbagai bacaan dan tinda-kan yang banyak dalam jangka waktu be¬be¬rapa hari, maka hikmah vertikal dan horizontalnya tersebar dalam berbagai bacaan dan tindakan itu secara keseluruhan. Tetapi kita dapat melihat dua aspek ibadah haji yang me¬wakili berturut-turut dua dimensi itu, yaitu pakaian ihram dan wukuf di Arafat. Pa-kaian ihram untuk kaum lelaki harus terdiri dari lembaran kain yang tidak dijahit dan berwarna putih-putih, sedangkan untuk wa¬nita terdiri dari kain apa saja namun harus memperlihatkan wajah dan tapak tangan. Pakaian serupa itu melambangkan kesediaan seorang individu untuk melepaskan pretensi-pretensi kelebih¬an, keunggulan dan kesucian, dan keberanian menghadap Tuhan dalam keadaam “telanjang”. Karena itu relevansi ihram ialah pengakuan berdosa dan zalim kepada diri sendiri, serta pembe¬basan dari perasaan diri sendiri sebagai serba suci. Jadi merupakan dimensi yang amat ver¬tikal da¬lam hidup manusia, karena semuanya itu dinyatakan di hadapan Allah melalui pembacaan tal¬bi¬yah, dan mustahil terwujud tanpa penghayatan diri yang mendalam sebagai se¬orang yang sedang memenuhi panggilan Tuhan. Selanjutnya, bagian dari ibadat haji yang amat terasa menekankan hikmahnya yang ber¬di¬mensi ho¬rizonal ialah wukuf di Arafat. Ini dihayati lewat pengalaman berkumpul dalam satu tempat dengan semua kelompok umat manusia, dari segala warna kulit dan bahasa, dari segala tempat dan budaya, serta dari segala lapisan ekonomi dan sosial. Semuanya menyatu tanpa ada perbe¬da¬an dalam harkat dan martabat, dan semuanya menerima kehadiran yang lain sebagai saudara sesama manusia. Dalam kesempatan wukuf itu dahulu, pada saat menunaikan haji satu-satunya, Nabi s.a.w. mengucapkan pidato (kelak disebut “Pidato Perpisahan”÷ Khuthbat-u ‘l-Wa¬dâ‘÷ ka¬rena tidak lama sesudah itu beliau wafat). Dalam pidato itu Nabi s.a.w. me¬ne¬kan¬kan berbagai nilai kemanusiaan sejagad (humanisme universal), berupa persamaan derajat semua orang, termasuk hubungan timbal balik antara lelaki dan perempuan, perlindungan dan peng¬har¬gaan kepada martabat kemanusiaan para budak dan buruh, kesucian kehormatan pribadi, darah dan harta setiap warga masyarakat, larangan tindas-menindas dalam hubungan masyarakat, khu¬susnya di bidang ekonomi, dan seterusnya. Jika ditilik bagaimana Nabi s.a.w. dalam pidato itu dari waktu ke waktu bertanya kepada semua yang hadir dan me-mintakan persaksian apakah be¬liau telah sampaikan amanat Allah itu÷lalu dijawab oleh semuanya, “Benar, engkau telah sam¬paikan!”÷maka dapat disimpulkan bahwa mengajarkan nuktah-nuktah nilai kemanusiaan uni¬ver-sal itulah yang menjadi tugas utama beliau selaku Utusan Tuhan.
Berkaitan dengan nilai kemanusiaan universal ini Nabi s.a.w. mene-gaskan bahwa beliau diutus “hanyalah untuk me¬nyem¬purnakan berbagai keluhuran budi.” Dan karena itu pula Nabi menegaskan bahwa “haji ialah Arafat”. Maksudnya, orang tidak sah hajinya jika tidak wukuf di Arafat guna meresapi dan mendalami makna nilai kemanusiaan universal seperti yang dipida¬to¬kan beliau dalam Khutbah Perpisahan itu. Juga dalam semangat hikmah ini kita harus memahami pe¬negasan Nabi s.a.w. bahwa tidak ada ganjaran bagi “haji mabrur” kecuali surga. Perkataan “mab¬¬rûr” sendiri berarti mendapat “al-birr” atau kebajikan, dan dalam al-Qur’ân ditegaskan bah¬¬¬¬wa orang tidak akan mendapatkan kebajikan kecuali jika mendermakan sebagian dari harta yang dicintainya. Ini semua tidak lain karena salah satu tujuan menegakkan nilai kema¬nusiaan universal adalah tegaknya keadilan sosial, dengan usaha menolong kaum miskin dan se¬mua me¬reka yang tidak mampu serta kegiatan yang memerlukan biaya, demi kepentingan umum.
(.... Lantaran itu, makanlah dan minumlah (wahai Maryâm), serta tenangkan-lah dirimu. Dan jika terjadi engkau melihat seseorang, maka katakan kepa-danya, “Sesungguhnya aku berjanji (nadzar) untuk melakukan puasa (shawm) kepada Yang Maha Pengasih. Karena itu hari ini aku tidak akan berbicara kepada siapapun jua “).
Jadi pokok amalan (lahiriah) puasa ialah pengingkaran jasmani dan ruhani secara sukarela dari sebagian kebutuhannya, khususnya dari kebutuhan yang menyenangkan. Pengingkaran jasmani dari kebutuhannya, yaitu makan dan minum, dapat beraneka ragam. Kaum Muslim berpuasa dengan menahan diri dari makan dan minum itu secara mutlak (artinya, semua bentuk makanan dan minuman dihindari, tanpa kecuali), sejak dari fajar sampai terbenam matahari. Tetapi ada umat lain yang berpuasa dengan menghindari beberapa jenis makanan atau minuman tertentu saja. Konon kaum Sabean (al-shâbi`ûn) dan para pengikut Manu (al-manûwîyûn), yaitu kelompok-kelompok keagamaan di Timur Tengah Kuna, khususnya di Mesopotamia dan Persia, adalah umat-umat yang menjalankan puasa dengan menghindari jenis tertentu makanan dan minuman itu. Demikian pula halnya dengan kaum Kristen, khususnya kaum Kristen Timur di Asia Barat dan Mesir.
Dari segi waktu pun terdapat keanekaragaman dalam amalan berpua-sa. Ada umat yang menjalankan puasa hanya untuk sebagian siang, atau seluruh siang, atau siang dan malam sekaligus. Bahkan juga ada yang menjalankannya hanya untuk malam hari. Karena itu sebagian dari para ahli tafsir dalm Islam merasa perlu menerangkan hikmah puasa siang hari saja seperti yang dijalankan oleh kaum Muslim. Maka al-Jurjâwî , misalnya, memandang bahwa puasa di siang hari adalah yang lebih utama daripada di malam hari, karena lebih berat. Ini dikaitkan dengan ketentuan, menurut sebuah Hadîts Nabi, bahwa “Ibadah yang paling utama ialah yang paling menggigit (ahmaz -- yakni, paling berat)”, dan bahwa “Sebaik-baik amalan ialah yang paling menggigit”. Nampak bahwa ibadah puasa memang sangat berkaitan dengan ide latihan atau riyâdlah (exercise), yaitu latihan keruhanian, sehingga semakin berat semakin baik dan utama, karena semakin kuat membekas pada jiwa dan raga orang yang melakukannya.
Berkenaan dengan puasa di bulan Ramadan, disebutkan oleh al-Jurjâwî bahwa sebagian ahli tafsir Yahudi dan Kristen, namun kemudian mereka tinggalkan. Tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung pandangan serupa itu, kecuali barangkali untuk orang-orang Yahudi dan Kristen Arab. di Jazirah Arabia karena terpengaruh atau meneruskan adat kebiasaan setempat. Sebab ada petunjuk bahwa berpuasa di bulan Ramadan itu banyak dilakukan oleh berbagai suku Arab di zaman Jahiliah, khususnya suku Quraysy. Dan memang banyak amalan yang disyari`atkan dalam Islam telah pula disyari`atkan kepada umat-umat sebelumnya, sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah tersebut di atas, sebagaimana juga jelas bahwa Islam mengukuhkan sebagian ibadah sebelum Islam, seperti beberapa amalan tertentu dalam haji, setelah semuanya itu dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sejalan dengan tawhîd.
Berdasarkan itu semua dapat dikatkan bahwa puasa merupakan salah satu mata rantai yang menunjukkan segi kesinambungan atau kontinuitas agama-agama. Dalam hal Islam, puasa menjadi salah satu bukti bahwa agama itu merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari agama-agama Allah yang telah diturunkan kepada umat-umat sebelumnya. Segi kesinambungan atau kontinuitas Islam dengan agama-agama sebelumnya itu merupakan hal yang sangat kukuh dijelaskan dalam Kitab Suci, yaitu dalam perspektif bahwa peran Nabi Muhammad saw ialah tidak lain meneruskan dan menggenapkan misi suci para Nabi dan Rasul sebelumnya sepanjang sejarah:
(” Sesungguhnya Kami (Allah) telah mewahyukan (ajarkan) kepada engkau (Muhammad) sebagaimana telah Kami wahyukan kepada Nûh dan kepada para Nabi sesudahnya, dan yang telah Kami wahyukan kepada Ibrâhîm, Ismâ`î, Ishâq, Ya`qûb, serta anak cucunya, dan kepada `îsâ, Ayyûb, Yûnus, Hârûn dan Sulaymân; sedangkan kepada Dâwûd telah Kami berikan Kitab Zâbûr. Juga kepada para Rasul yang telah Kami kisahkan mereka itu kepada engkau sebelum ini, serta kepada para Rasul yang tidak Kami kisahkan me-reka itu kepada engkau. Dan sungguh Allah telah berbicara (langsung) den-gan Mûsâ.
Yaitu para Rasul yang membawa kegembiraan dan ancaman, agar tidak lagi ada alasan bagi manusia atas Allah sesudah para Rasul itu. Allah itu Maha Mulia dan Maha Bijaksana. Namun Allah bersaksi bahwa apa yang diturunkan kepada engkau itu ia turunkan dengan pengetahuan-Nya, begitu pula para malaikat pun semuanya bersaksi. Dan (sebenarnya) cukuplah Allah sebagai saksi “).

Puasa dan Kesucian serta Tanggung Jawab Pribadi
Sebuah Hadît menuturkan tentang adanya firman Tuhan (dalam ben-tuk Hadîts Qudsî): “Semua amal seorang anak âdam (manusia) adalah untuk dirinya kecuali puasa, sebab puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan memberinya pahala”. Berkaitan dengan itu Ibn-u ‘l-Qayyim al-Jawzî memberi penjelasan bahwa puasa itu:
..... adalah untuk Tuhan seru sekalian Alam, berbeda dari amal-amal yang lain. Sebab seseorang yang berpuasa tidak melakukan sesuatu apa pun me-lainkan meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya demi Sesembahannya (ma`bûd, yakni, Tuhan -- NM). Orang itu meninggalkan segala kesenangan dari kenikmatan dirinya karena lebih mengutamakan cinta Allah dan ridla-Nya. Puasa itu rahasia antara seorang hamba dan Tuhannya, yang orang lain tidak mampu melongoknya. Sesama hamba mungkin dapat melihat seseorang yang berpuasa meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan makan, minum, dan syahwatnya demi Sesembahannya, maka hal itu merupakan perkara yang tidak dapat diketahui sesama manusia. Itulah hakikat puasa.
Jadi salah satu hakikat ibadah puasa ialah sifatnya yang pribadi atau personal, bahkan merupakan rahasia antara seorang manusia dengan Tu-hannya. Dan segi kerahasiaan itu merupakan letak dan sumber hikmahya, yang kerahasiaan itu sendiri terkait erat dengan makna keikhlasan dan ketu-lusan. Antara puasa yang sejati dan puasa yang palsu hanyalah dibedakan oleh, misalnya, seteguk air yang dicuri minum oleh seseorang ketika ia bera-da sendirian. Puasa benar-benar merupakan latihan dan ujian kesadaran akan adanya Tuhan yang Maha Hadir (Omnipresent), dan yang mutlak tidak pernah lengah sedikitpun dalam pengawasan-Nya terhadap segal tingkah laku hamba-hamba-Nya. Puasa adalah penghayatan nyata akan makna fir-man bahwa “Dia (Allah) itu bersama kamu di mana pun kamu berada, dan Allah itu Maha Periksa akan segala sesuatu yang kamu perbuat”. “Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat; maka kemana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah”. “Sungguh Kami (Allah) telah menciptakan manusia, dan Kami mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya. Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya sendiri”. “Ketahuilah olehmu sekalian bahwa Allah menyekat antara seseorang dan hatinya sendiri...”.
Di atas telah dikutip penjelasan seorang pemikir klasik Islam (salaf) yang hi-dup sekitar tujuh abad yang lalu, yaitu Ibn Qayyim-u ‘l-Jawzî (wafat pada ta-hun 751 H). Penjelasan serupa juga dikemukakan oleh `Alî Ahmad-i ‘l-Jurjâwî, seorang tokoh pemikir Islam di zaman modern dari Mesir. Dalam uraiannya tentang hikmah puasa, antara lain ia katakan:
Puasa adalah sebagian dari sepenting-penting syar`î (manifestasi) religiositas) dan seagung-agung qurbah (amalan mendekatan diri kepada Tuhan). Bagaimana tidak, padahal puasa itu adalah rahasia antara seorang hamba dan Tuhannya, yang tidak termasuki oleh sikap pamrih. Seseorang (yang berpuasa) menahan dirinya dari syahwatnya dan kesenangannya sebulan penuh, yang dibalik itu ia tidak mengharapkan apa-apa kecuali Wajah Allah Ta`ala. Tidak ada pengawas atas dirinya selain Dia. Maka hamba itu mengetahui bahwa Allah mengawasinya dalam kerahasiaan -- (privaci) -- nya dan dalam keterbukaan -- (publicity) -- nya. Maka ia pun merasa malu kepada Tuhan Yang Maha Agung itu untuk melanggar larangan-larangan-Nya, dengan mengakui dosa, kezaliman, dan pelanggaran larangan (yang pernah ia lakukan). Ia merasa malu kepada Allah jika nampak oleh-Nya, bahwa ia mengenakan baju kecurangan, penipuan, dan kebohongan. Karena itu ia tidak berpura-pura, tidak mencari muka, dan tidak pula bersikap mendua (munafik). Ia tidak menyembunyikan persaksian kebenaran karena takut kekuasaan seorang pemimpin atau pembesar.
Dari penjelasan itu tampak bahwa sesungguhnya inti pendidikan Ilahi melalui ibadah puasa ialah penamaan dan pengukuhan kesadaran yang sedalam-dalamnya akan ke-Maha Hadir-an (omnipresence) Tuhan. Adalah kesadaran ini yang melandasai ketaqwaan atau merupakan hakikat ketaqwaan itu, dan yang membimbing seseorang ke arah tingkah laku yang baik dan terpuji. Dengan begitu dapat diharapkan ia akan tampil sebagai seorang yang berbudi pekerti luhur, ber-akhlâq karîmah. Kesadaran akan hakikat Allah yang Maha Hadir itu dan konsekuensinya yang diharapkan dalam tingkah laku manusia, digambarkan dengan kuat sekali dalam Kitab Suci:
“Tidak tahukah engkau bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang ada di seluruh langit dan segala sesuatu yang ada di bumi? Sama sekali tidak ada suatu bisikan dari tiga orang, melainkan Dia adalah Yang Keempat; dan tidak dari empat orang, melainkan Dia adalah Yang Kelima; dan tidak dari lima orang, melainkan Dia adalah Yang Keenam; dan tidak lebih sedikit daripada itu ataupun lebih banyak, melainkan Dia beserta mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan membeberkan apa yang telah mereka perbuat itu di Hari Kiamat. Sesungguhnya Allah Maha Tahu akan segala sesuatu “.
Sekali lagi dari keterangan di atas itu tampak bahwa puasa adalah suatu ibadah yang berdimensi kerahasiaan atau keprivatan (privacy) yang amat kuat. Dari situ juga dapat ditarik pengertian bahwa puasa adalah yang pertama dan utama merupakan sarana pendidikan tanggung jawab pribadi. Ia bertujuan mendidik agar kita mendalami keinsyafan akan Allah yang selalu menyertai dan mengawal kita dalam setiap saat dan tempat.
Atas dasar keinsyafan itu hendaknya kita tidak menjalani hidup ini dengan santai, enteng, dan remeh, melainkan dengan penuh kesungguhan dan keprihatinan. Sebab apa pun yang kita perbuat akan kita pertanggungja-wabkan kepada khâliq kita secara pribadi. Tentang betapa dimensi pribadi (personal) tanggung jawab kita dalam Pengadilan Tuhan di Hari Akhirat itu, Kitab Suci al-Qur’ân memberi gambaran amat kuat sebagai berikut:
( “ Wahai sekalian umat manusia! Bertaqwalah kamu sekalian kepada Tu-hanmu, dan waspadalah terhadap hari ketika seorang orangtua tidak dapat menolong anaknya, dan tidak pula seorang anak dapat menolong orang tua-nya sedikitpun jua. Sesungguhnya janji Allah itu benar (pasti terjadi), maka janganlah sampai kehidupan duniawi (kehidupan rendah) memperdayamu sekalidan, dan jangan pula tentang (wajib patuh) kepada Allah itu kamu sekalian sampai terpedaya oleh apapun yang dapat memperdaya “).
Waspadalah kamu sekalian terhadap hari ketika tidak seorang pun dapat membantu orang lain, dan ketika perantaraan tidak dapat diterima, dan tidak pula tebusan bakal diambil, dan mereka semuanya tidak akan dibela.
Ini semuanya sudah tentu sejajar dengan berbagai penegasan dalam Islam bahwa manusia dihargai dalam pandangan Allah menurut amat perbuatannya berdasarkan taqwanya, suatu ajaran tentang orientasi prestasi yang tegas, dalam pengertian pandangan bahwa penghargaan kepada seseorang didasarkan pada apa yang dapat diperbuat dan dicapai oleh seseorang. Sebaliknya Islam melawan oreintasi prestise, yaitu pandangan yang mendasarkan penghargaan kepada seseorang atas pertimbagan segi-segi askriptif, seperti faktor keturunan, daerah, warna kulit, bahasa dan lain-lain. Orientasi prestasi berdasarkan kerja ini kemudian dikukuhkan dengan ajaran tentang tanggung jawab yang bersifat mutlak pribadi di Akhirat kelak.

Puasa dan Tanggung Jawab Kemasyarakatan
Sebegitu jauh kita telah mencoba melihat hikmah ibadah puasa seba-gai sarana pendidikan Ilahi untuk menanamkan tanggung jawab pribadi. Te-tapi justru pengertian “tanggung jawab” itu sendiri mengisyaratkan adanya aspek sosial dalam perwujudan pada kehidupan nyata di dunia ini. Dan se-sungguhnya tanggung jawab sosial adalah sisi lain dari mata uang logam yang sama, yang sisi pertamanya ialah tanggung jawab pribadi. Ini berarti bahwa dalam kenyataannya kedua jenis tanggung jawab itu tidak bisa dipi-sahkan, sehingga tiadanya salah satu dari keduanya akan mengakibatkan peniadaan yang lain.
Oleh karena itu para ulama senantiasa menekankan bahwa salah satu hikmah ibadah puasa ialah penanaman rasa solidaritas sosial. Dengan mudah hal itu dibuktikan dalam kenyataan bahwa ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya, terutama perbuatan baik dalam bentuk tindakan menolong meringankan beban kaum fakir miskin, yaitu zakat, sedekah, infaq, dan lain-lain.
Dari sudut pandangan itulah kita harus melihat kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadân, terutama menjelang akhir bulan suci itu. Seperti diketahui, fithrah merupakan konsep kesucian asal pribadi manusia, yang memandang bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan suci ber-sih. Karena itu zakâh fithrah merupakan kewajiban pribadi berdasarkan kesucian asalnya, namun memiliki konsekuensi sosial yang sangat langsung dan jelas. Sebab, seperti halnya dengan setiap zakat atau “sedekah” (shadaqah, secara etimologis berarti “tindakan kebenaran”) pertama-tama dan terutama diperuntukkan bagi golongan fakir miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqâb (mereka yang terbelenggu, yakni, para budak; dalam istilah modern dapat berarti mereka yang terkungkung oleh “kemiskinan struktural”) dan al-ghârimûn (mereka yang terbeban berat hutang), serta ibn-u ‘l-sabîl (orang yang terlantar dalam perjalanan), demi usaha ikut meringankan beban hidup mereka. Sasaran zakat yang lain pun masih berkaitan dengan kriteria bahwa zakat adalah untuk kepentingan umum atau sosial, seperti sasaran âmil atau panitia zakat sendiri, kaum mu`allaf, dan sabil-i ‘LLâh (“sabilillah”, jalan Allah), kepentingan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya.
Sebenarnya dimensi sosial dari hikmah puasa ini sudah dapat ditarik dan dipahami dari tujuannya sendiri dalam Kitab Suci, yaitu taqwa. Dalam memberi penjelasan tentang taqwa sebagai tujuan puasa itu, syaekh Mu-hammad `Abduh menunjuk adanya kenyataan bahwa orang-orang kafir pe-nyembah berhala melakukan puasa (menurut cara mereka masing-masing) dengan tujuan utama “membujuk” dewa-dewa agar jangan marah kepada mereka atau agar senang kepada mereka dan “memihak” mereka dalam uru-sah hidup mereka di dunia ini. Ini sejalan dengan keperayaan mereka bahwa dewa-dewa itu akan mudah dibujuk dengan jalan penyiksaan diri sendiri dan tindakan mematikan hasrat jasmani.
Cara pandang kaum musyrik itu merupakan konsekuensi paham me-reka tentang Tuhan sebagai yang harus didekati dengan sesajen, berupa makanan atau lainnya (termasuk manusia sendiri) yang “disajikan” kepada Tuhan. Altar di kuil-kuil bangsa Inka di banyak bagian Amerika Selatan, umpamanya, menunjukkan adanya praktek “ibadah” mendekati Tuhan dengan sesajen berupa korban manusia. Demikian pula pada bangsa-bangsa Mesir Kuna, Romawi, Yunani, India dan lain-lain.
Hal itu tentu berbeda dengan ajaran agama tawhîd yang mengajarkan manusia untuk tunduk patuh dan pasrah sepenuhnya (islâm) kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam agama ini diajarkan bahwa Tuhan tidaklah didekati dengan sesajen seperti pada kaum pagan atau musyrik, melainkan dengan amal perbuatan yang baik, yang membawa manfaat dan faedah kepada diri sendiri dan kepada sesama manusia dalam masyarakat: “Maka barangsiapa ingin berjumpa dengan Tuhannya, hendaknyalah ia berbuat baik, dan janganlah dalam berbakti kepada Tuhannya itu ia memperserikatkan-Nya dengan seseorang siapapun juga”. Berkaitan dengan ini, Islam memang mengenal ajaran tentang ibadah korban. Tetapi, sesuai dengan nama ibadah itu, korban (qurbah) adalah tindakan mendekatkan diri kepada Tuhan. Namun pendekatan itu terjadi bukan karena materi korban itu dalam arti sebagai sesajen, melainkan karena taqwa yang ada dalam jiwa pelakunya. Dan taqwa dalam ibadah korban itu tercermin dalam keagamaan nyata yang ada di belakangnya, yaitu tindakan meringankan beban anggota masyarakat yang kurang beruntung: “Tidaklah bakal sampai kepada Allah daging korban itu, dan tidak pula darahnya! Tetapi yang bakal sampai kepada-Nya ialah taqwa dari kamu”. Maka begitu pula dengan puasa. Yang mempunyai nilai pendekatan kepada Allah bukanlah penderitaan lapar dan dahaga itu an sich, melainkan rasa taqwa yang tertanam melalui hidup penuh prihatin itu. Dengan perkataan lain, Tuhan tidaklah memerlukan puasa kita seperti keyakinan mereka yang memandang Tuhan sebagai obyek sesajen atau sakramen. Puasa adalah untuk kebaikan diri kita sendiri baik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat yang lebih luas. Sekarang, seperti halnya iman yang tidak bisa dipisahkan dari amal saleh, tali hubungan dengan Allah ( hablum minallah) yang tidak dapat dipi-sahkan dari hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas), taqwa pun tidak dapat dipisahkan dari budi pekerti luhur (husn-u ‘l-khulq atau akhlâq-u ‘l-karîmah). Ini antara lain ditegaskan Rasulullah dalam sebuah Hadîts: “Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga ialah taqwa kepada Allah dan budi pekerti luhur”. Ibadah puasa selama sebulan itu diakhiri dengan Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri (`îd-u ‘l-fithr, “Siklus Fitrah”), yang menggambarkan tentang saat kembalinya fitrah atau kesucian asal manusia setelah hilang karena dosa selama setahun, dan setelah pensucian dari dosa itu melalui puasa. Dalam praktek yang melembaga dan mapan sebagai adat kita semua, manifesatasi dari Lebaran itu ialah skiap-sikap dan perilaku kemanusiaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya. Dimulai dengan pembayaran zakat fitrah yang dibagikan kepada fakir miskin, diteruskan dengan bertemu sesama anggota umat dalam perjumpaan besara pada shalat `îd, kemudian dikembangkan dalam kebiasaan terpuji bersilaturrahmi kepada sanak kerabat, dan teman sejawat, keseluruhan manifestasi Lebaran itu menggambarkan dengan jelas aspek sosial dari hasil ibadah puasa. Adalah bersyukur atas nikmat-karunia yang merupakan hidayah Allah kepada kita itu, maka pada hari Lebaran kita dian-jurkan untuk memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan kita. Petunjuk Nabi dalam berbagai Hadîts mengarahkan agar pada hari Lebaran tidak seo-rang pun tertinggal dalam bergembira dan berbahagia, tanpa berlebihan dan melewati batas.
Karena itu zakat fitrah sebenarnya lebih banyak merupakan peringatan simbolik tentang kewajiban atas anggota masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan kaum yang kurang beruntung, yang terdiri dari para fakir miskin. Dari segi jumlah dan jenis materialnya sendiri, zakat fitrah mungkin tidaklah begitu berarti. Tetapi, sama dengan ibadah korban yang telah disinggung di atas, yang lebih asasi dalam zakat fitrah ialah maknanya sebagai lambang solidaritas sosial dan rasa perikemanusiaan. Dengan perkataan lain, zakat fitrah adalah lambang tanggung jawab kemasyarakatan kita yang merupakan salah satu hasil pendidikan ibadah puasa, dan yang kita manifestasikan secara spontan. Tetapi, sebagai simbol dan lambang, zakat fitrah harus diberi substansi lebih lanjut dan lebih besar dalam seluruh aspek hidup kita sepanjang tahun, berupa komitmen batin serta usaha mewujudkan masyarakat yang sebaik-baiknya, yang berintikan nilai Keadilan Sosial. Inilah antara lain makna firman Allah berkenaan dengan Hari Raya Lebaran: Hendaknya kamu sekalian sempurnakan hitungan (hari berpuasa sebulan) itu, dan hendaknya pula kamu bertakbir mengagungkan Allah atas karunia hidayah yang diberikan oleh-Nya kepadamu sekalian, dan agar supaya kamu sekalian bersyukur.
Hikmah Keimanan dalam puasa Setelah kita lihat hikmah keimanan dan kemanusiaan dalam ibadat-ibadat selain puasa di atas, kita akan mencoba membahas kedua hikmah itu dalam ibadat puasa dengan lebih dahulu membahas hikmah keimanannya. Dalam firman yang memuat perintah Allah kepada kaum beriman untuk ber-puasa dije-laskan bahwa tujuannya ialah agar mereka menjadi (lebih) ber-taqwa.
Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa "taqwa" adalah kese-jajaran "iman" dan "tali hubungan dengan Allah", jadi merupakan dimensi ver-tikal hidup yang benar. Di sini kita perlu menelaah lebih lanjut makna "taqwa" itu. Sebagai pangkal tolak, kita harus ingat bahwa seluruh isi Kitab Suci al-Qur'ân sendiri dimaksudkan sebagai petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. Dalam ayat-ayat pertama surat al-Baqarah kita dapat baca bahwa orang yang bertaqwa itu ialah mereka yang,
(1) beriman kepada yang gaib
(2) menegakkan salat
(3) mendermakan sebagian dari harta, karunia Tuhan kepada mereka
(4) percaya kepada ajaran yang diturunkan kepada Nabi s.a.w. dan yang ditu-runkan sebelum beliau
(5) yakin akan Hari Akhirat.
Kelima indikasi taqwa itu dapat ditafsirkan sebagai berikut :
(1) beriman secara an sich (dengan menerima adanya kenyataan gaib)
(2) beribadat sebagai usaha pribadi melakukan pendekatan kepada Tuhan
(3) berkesadaran tentang tanggung jawab sosial
(4) mengakui adanya kontinuitas dan kesatuan ajaran kebenaran dalam agama-agama sepanjang zaman
(5) kesadaran tentang tanggung jawab pribadi di hadapan Tuhan pada Hari Kemudian.
Dari kelima unsur yang menjadi indikasi ketaqwaan itu, unsur pertama, yaitu unsur keyakinan kepada yang gaib, adalah unsur yang men-jadi tekanan utama penanaman dan peneguhannya melalui ibadat puasa. Sebab dari se-mua ibadat, puasa adalah ibadat yang paling pribadi, personal, atau private, tanpa kemungkinan bagi orang lain untuk dapat sepenuhnya melihat, mengetahui dan, apalagi, menilai. Sebuah hadîts qudsî (sabda Allah dengan pengkalimatan oleh Nabi s.a.w.), menuturkan sebuah firman Allah: "Puasa adalah untuk-Ku semata, dan Akulah yang menanggung pahalanya." Artinya, pada dasarnya tidak ada yang tahu bahwa seseorang berpuasa selain Allah (dan dirinya sendiri). Tetapi orang itu "tidak perlu kuatir" jika puasanya tidak diketahui orang lain atau karena orang lain menduga bahwa dia tidak ber-puasa, karena Tuhanlah yang menanggung pahalanya. Jadi puasa berbeda dengan salat yang dianjurkan untuk dikerjakan bersama orang lain melalui salat jama'ah. Juga berbeda dari zakat yang, se-bagaimana telah diterangkan di muka, boleh "dipamerkan", sebab yang penting ialah bahwa tujuan sosialnya tercapai. Dan dibanding dengan hajipun puasa jauh lebih private, sebab ibadah haji dilakukan dengan sepenuh pengetahuan orang banyak. Maka perta-nyaannya ialah, mengapa orang berpuasa, padahal dia dapat membatalkan atau menggugurkannya kapan saja dia mau pada saat dia sedang sendirian ? Mengapa orang bersedia menahan lapar dan dahaga serta segala pe-menuhan kebutuhan biologis lainnya, padahal dia dapat melakukan itu semua kapan saja secara pribadi dan rahasia atau sembunyi-sembunyi, tanpa diketahui orang lain? Jawabnya ialah tidak lain karena ia mempunyai keyakinan bahwa Tuhan selalu menyertainya, melihatnya dan mengawasinya. Ia tidak akan melanggar suatu larangan biarpun ia dalam keadaan sendirian tanpa ada sesama manusia yang tahu, karena ada Dia yang secara gaib selalu hadir bersamanya, yaitu Allah sub?ânahû wa ta'âlâ. Ia sepenuhnya menyadari bahwa apapun yang ia lakukan, baik ataupun bu-ruk, biarpun hanya seberat dzarrah (atom), Allah akan mengetahui dan mem-perhitungkannya. Sebab Allah beserta manusia di manapun ia berada, dan Allah mengetahui segala sesuatu yang ia kerjakan. Lebih lanjut, Allah menge-tahui apapun yang ada di semua langit dan apapun yang ada di bumi, dan tidak bisikan antara tiga orang kecuali Dia adalah yang keempat, tidak lima orang kecuali Dia adalah yang keenam, tidak kurang dari itu ataupun lebih dari itu kecuali Dia bersama mereka di manapun mereka berada, kemudian pada Hari Kiamat Dia akan beberkan kepada mereka segala sesuatu yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Tahu atas segala sesuatu. Karena inti, pangkal atau sumber taqwa ialah keimanan yang mendalam kepada Allah dan kesadaran yang tidak ragu samasekali akan kehadiran-Nya dalam hidup dan segala kegiatan manusia, maka puasa sebagai ibadat yang sangat private itu merupakan latihan dan peragaan akan kesadaran Ketu-hanan itu. Inilah yang menjadi tujuan pokok ibadat puasa, yang kemudian melimpah kepada nilai-nilai hidup lain yang amat tinggi. Misalnya, dengan puasa yang dijalankan dengan kesadaran yang mendalam akan kehadiran Tuhan dalam hidup itu, maka seseorang dilatih untuk mampu manahan diri (makna asal kata Arab "shiyâm" atau "shawm" memang "menahan diri"). Yaitu menahan diri dari dorongan dan desakan memenuhi kebutuhan biologis yang menjilma menjadi dorongan "hawa nafsu". Dalam literatur kesufian berbahasa Jawa disebutkan adanya "sembilan pintu hawa nafsu" (babakan hawa sanga): satu pintu pada mulut, dua pada hidung, dua pada mata, dua pada telinga, satu pada kemaluan, dan satu pada dubur. Sungguh muspralah puasa orang yang tidak dapat menahan mulutnya, hidungnya, matanya, telinganya, kemaluannya dan duburnya, sebagaimana tersimpulkan dalam sabda Nabi s.a.w.,
"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan palsu dan pengamalannya, dan (tidak meninggalkan) kebodohan (kejahatan)-nya, maka Allah tidak peduli bahwa orang itu tidak makan dan tidak minum (puasa) ".
Artinya, biarpun seseorang berlapar-lapar dan berdahaga-dahaga na-mun tetap melakukan tindakan keburukan seperti omongan palsu, fitnah, si-kap menyakiti orang lain dan seterusnya, maka Tuhan tidak perlu kepada puasanya itu, jadi sia-sia belaka. Ini tentu wajar sekali dan dengan sendirinya benar, karena logika dari keinsafan yang mendalam akan kehadiran Tuhan dalam hidup ialah moralitas yang tinggi, budi pekerti luhur, atau al-akhlâq al-karîmah. Karena menyadari bahwa Allah senantiasanya mengawasi dan memperhitungkan segala amal perbuatannya, maka seorang yang bertaqwa dengan sendirinya tidak akan melakukan suatu tindakan yang sekiranya Allah tidak memberi perkenan (ridlâ) kepadanya dan dengan begitu ia tidak dapat mempertanggungjawabkannya di Hari Kiamat. Berkaitan inilah sabda Nabi s.a.w. bahwa "yang paling banyak menyebabkan manusia masuk surga ialah taqwa kepada Allah dan budi pekerti luhur," sebagaimana telah dikutip di atas.

Hikmah Kemanusiaan dalam Puasa
Pembicaraan tentang budi luhur membawa kita kepada pembicaraan tentang hikmah kemanusiaan dari ibadah puasa. Pangkal hikmah kemanu-siaan atau amal saleh ini ialah kesadaran akan hadirnya Tuhan dalam hidup, yang diperoleh melalui pengamalan ibadat yang sangat private itu. Jadi ke-manusiaan berdasarkan keimanan dan taqwa, atau keimanan dan taqwa yang memancar dalam perilaku budi luhur. Hikmah kemanusiaan ini juga diperteguh dengan latihan menahan diri, makna harfiah perkataan "shiyâm" atau "shawm". Sebab budi pekerti yang luhur se-lamanya menuntut kemampuan seorang pribadi untuk menahan diri dari dorongan yang tidak benar. Justru dosa manusia yang pertama, yaitu dosa Adam dan Hawa', terjadi karena ketidakmampuan mereka berdua untuk me-nahan diri dri godaan mendekati pohon terlarang di surga. Itulah dosa ketamakan. Penuturan Adam dan Hawa dalam Kitab Suci melambangkan perjuangan manusia menegakkan budi luhur dengan melawan dorongan hawa nafsu. Dalam kisah tentang (Nabi) Yusuf juga digambarkan, melalui li-san seorang wanita istana Mesir bernama Zulaikha, bahwa nafsu tidak boleh diperturutkan, karena nafsu itu selalu mendorong ke arah kejahatan, kecuali yang mendapat rahmat Tuhan. Masalah "menahan diri" atau "zuhud" (zuhd) ini bersangkutan dengan kenyataan bahwa setiap tindakan yang hanya mementingkan diri sendiri tentu akan berlawanan dengan nilai budi luhur atau akhlaq mulia. Egoisme dan moralitas yang tinggi tidak pernah sejalan. Egoisme terjadi karena ketidakre-laan seseorang untuk menderita, sekalipun hanya sementara. Karena gejala ini terdapat pada setiap pribadi manusia, maka, sebagaimana disabdakan oleh Nabi s.a.w., "semua anak cucu Adam adalah pembuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan ialah mereka yang bertobat." Dalam bahasa Latin ada kalimat hikmah, "Eraré humanum est" (Manusia adalah pembuat kesalahan). Puasa adalah latihan untuk menanggung derita sementara itu, dan merupakan proses pertobatan seperti dianjurkan Nabi s.a.w. dalam sabda tersebut. Manusia tidak tahan menderita sementara, padahal di belakang hari akan ada kebahagiaan yang besar, karena ia diciptakan sebagai makhluk yang lemah, dan kelemahannya itu ialah kecenderungannya untuk mengambil hal-hal jangka pendek karena daya tarinya, dan lengah terhadap akibat bu-ruknya dalam jangka panjang. Karena fitrahnya, manusia adalah makhluk kebenaran dan kebaikan, sehingga akan merasa bahagia dengan kebenaran dan kebaikan itu. Tetapi karena cenderung lebih tertarik kepada hal-hal yang bersifat segera, maka manusia adalah makhluk yang lemah, yang gampang "tergoda" dan "jatuh" ke dalam perbuatan "dosa". Sebab semua perbuatan yang dalam agama diistilahkan sebagai "dosa" itu tidak lain ialah apa saja yang dalam jangka pendek membawa kesenangan, namun dalam jangka panjang membawa kesengsaraan.
"Dosa" adalah juga sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani. Karena itu "dosa" juga disebut "munkar" (mufrad) atau "munkarât" (jamak), artinya "sesuatu yang diingkari atau ditolak", yakni diingkari atau ditolak oleh hati nurani. Hati nurani adalah locus kesadaran kesucian manusia karena fithrahnya. Maka ia bersifat terang atau bercahaya (perkataan Arab "nûrânî", berasal dari perkataan "nûr", artinya "bersifat terang"), karena hati kita yang masih bersih menerangi jalan hidup kita menuju kepada yang benar dan baik. Inilah modal primordial hasil karunia Tuhan untuk menjadi obor atau petunjuk dalam perjalanan hidup kita. Tetapi karena kelemahannya tadi, maka manu-sia senantiasa terancam, dan punya potensi, untuk menyimpang dari hati nuraninya disebabkan perbuatan dosa. Karena itu Nabi s.a.w. bersabda, bahwa "kebajikan ialah budi pekerti luhur, dan dosa ialah sesuatu yang ter-betik dalam dadamu dan kamu tidak suka orang lain mengetahuinya."
Jika seseorang banyak berbuat dosa karena tidak tahan terhadap de-rita sementara dan tidak mampu menahan godaan hal-hal jangka pendek yang kemilau dan sepintas lalu menarik hati, maka lama kelamaan hatinya mengalami kegelapan (zhulm) dan ia sendiri menjadi "manusia gelap" atau zalim (zhâlim). Karena itu hatinya tidak lagi bersifat nûrânî, melainkan telah berubah menjadi zhulmânî (artinya, bersifat gelap; sayangnya istilah zulmani tidak menjadi kata-kata Indonesia). Dalam keadaan hati yang telah kehilan-gan sinarnya dan menjadi gelap, orang akan kehilangan kesadaran akan baik dan buruk, benar dan salah. Semuanya menjadi sama baginya, sehingga ia akan terjerembab ke dalam lembah jalan hidup kesesatan. Inilah pangkal ke-sengsaraan, baik ruhani maupun jasmani. Setiap orang dilahirkan dalam fithrah yang suci, karena itu membawa dasar kebahagiaan. Tetapi karena kelemahannya, setiap orang selalu mengidap kemungkinan untuk tergoda, dan sedikit demi sedikit terjerumus ke dalam lembah dosa yang membawa kesengsaraan. Oleh karena itu manusia selamanya memerlukan proses pen-sucian diri dari waktu ke waktu. Maka bulan Ramadlan dapat dipandang se-bagai bulan pensucian diri pribadi secara berkala. Melalui bulan suci dan pensucian ini seseorang diharap dapat membersihkan kembali dirinya dari kotoran kezaliman selama bulan-bulan sebelumnya. Dengan meminjam istilah Dante Aligiri dalam Divina Comédia, maka karena manusia menurut Islam di-lahirkan dalam fithrah, ia mulai hidupnya dalam alam kebahagiaan, alam Paradiso. Tetapi karena kelemahannya sendiri, manusia mengalami proses pengotoran nuraninya, sehingga lama kelamaan jatuh dan terseret ke dalam kesengsaraan alam Inferno. Maka datanglah bulan Ramadlan sebagai rahmat Allah kepada manusia, untuk memberi kesempatan membersihkan diri dan bertobat, dan inilah proses dalam alam Purgatorio. Dengan asumsi bahwa proses itu dijalaninya dengan baik dan sukses, maka pada akhir Ramadlan manusia kembali ke alam kesuciannya sendiri, yaitu fithrahnya, yang membawa kebahagiaan, masuk lagi ke alam Paradiso. Kebahagiaan inilah yang di-lambangkan dalam Hari Raya Lebaran (Kebebasan dari dosa), hari Idul Fitri, 'Id al-Fithr, kembalinya fithrah.
Perlu diingat bahwa Paradiso (dari kata-kata Arab "Firdaws") atau sur-ga adalah pola kehidupan bahagia yang digambarkan penuh perdamaian. Karena itu surga juga disebut Dâr al-Salâm (baca: Darus Salam), "Negeri Perdamaian", dimana penghuninya saling manyapa dengan ucapan "Damai, damai" (Salâm, salâm). Artinya, salah satu segi kebahagiaan hidup ialah tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, yang intinya ialah kedamaian. Itulah aspek horizontal hidup yang benar, sebagai hikmah yang hendak di-tanamkan melalui ibadah puasa. Sekai lagi, sebagai proses pembersihan diri dari dosa-dosa, ibadah puasa di bulan Ramadlan yang dijalani dengan baik dan benar akan menghantarkan manusia kembali kepada fithranya sendiri yang suci. Maka perayaan mengakhiri bulan puasa disebut 'Id al-Fithr (yang diindonesialan menjadi "Idul Fitri"), yang secara harfiah mengandung makna "kembali atau siklus fithrah". Sebab, seperti disabdakan Nabi s.a.w., orang yang beribadat di bulan Ramadlan dengan penuh iman dan harapan (kepada Allah), maka semua dosanya yang telah lalu akan diampuni." Itulah yang kita rayakan pada tanggal 1 Syawal sebagai Hari Lebaran (Hari Kebebasan, yaitu kebebasan dari dosa). Dan karena kembali ke fithrah yang suci berarti kembali ke status kemanusiaan pribadi yang "optima forma", maka pada Hari Lebaran kita harus tampil secara sebaik-baiknya kepada sesama manusia : saling maaf-memaafkan, menyebarkan rasa damai dan kedamaian, dan menerapkan sikap persangkaan yang paling baik kepada sesama anggota masyarakat seluas-luasnya, terutama kepada karib kerabat, handai taulan dan tetangga. Karena itu, khususnya di negeri kita ini, kita besykur mempun-yai tradisi yang amat baik, yang melihat Hari Lebaran sebagai puncak pen-galaman hidup kita selama satu tahun. Dan pada hari itu kita memperkuat si-laturrahmi (shilat al-rahm), yaitu tali hubungan sesama manusia yang penuh cinta kasih, kemudian saling mengucapkan salam yang berasal dari do'a: "Minal 'Aidin wal Faizin", yang merupakan kependekan dari ucapan harapan dan do'a yang lebih lengkap, ja'ala-nâ l-Lâh-u min al-'â'idîn wa 'l-fâ'izîn wa al-maqbûlîn "Semoga Allah menjadikan kita semua tergolong mereka yang kembali [ke fithrah kesucian] dan beruntung, serta diterima [segala amal perbuatan kita]").
Dalam kesempatan Hari Raya yang membawa kebahagiaan seperti itu, Nabi s.a.w. menganjurkan agar semua orang, termasuk para wanita yang se-dang berhalangan, juga anak-anak, untuk keluar beramai-ramai menuju tem-pat sembahyang di lapangan. Dengan begitu maka semua orang dapat merasakan kebahagiaan hari raya secara bersama-sama dengan semua anggota umat, dan dapat pula ikut mendengarkan wejangan dan ajakan kepada ke-baikan dalam khutbah hari raya. Bahkan sebenarnya semua orang tanpa kecuali hendaknya berkesempaan untuk dapat sama-sama merasakan keba-hagiaan Hari Raya, khususnya Hari Raya Fitrah atau Idul Fitri, termasuk para fakir miskin. Itulah sebabnya kita diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah, masing-masing senilai jatah makan kita dalam sehari menurut perkiraan rata-rata. Dan zakat fitrah itu harus disalurkan kepada yang berhak, yaitu khusus-nya kaum fakir-miskin, sebelum inti perayaan itu sendiri, yakni sebelum salat hari raya.
Puasa dalam Umat Terdahulu
Untuk menambah sedikit kelengakapan pembahasan tentang hikmah puasa ini ada baiknya kita melihat sejenak bagaimana puasa dalam agama-agama lain, khususnya agama-agama yang langsung secara historis mem-punyai kaitan dengan Islam seperti Yahudi dan Nasrani. Lebih-lebih lagi karena firman Allah berkenaan dengan puasa menyebutkan bahwa ibadah itu diwajibkan atas kaum beriman seperti telah diwajibkan atas mereka yang te-lah lalu.
Dalam konfigurasi al-Qur'ân, yang dimaksud dengan "mereka yang te-lah lalu" ialah umat-umat pemeluk agama Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dari setiap masa dan tempat. Hal itu demikian karena dalam al-Qur'ân banyak pe-negasan tentang datangnya Rasul atau Utusan Tuhan Yang Maha Esa un-tuk semua umat, tanpa kecuali. Setiap umat atau kelompok manusia (pernah) mempunyai seorang tokoh yang mengajarkan kebenaran dan melawan kezaliman. Tokoh itu dalam bahasa Arab (juga dan bahasa Ibrani) disebut nabî (atau nabî'-un), yang berarti "orang yang mendapat berita", yakni, men-dapat berita kebenaran dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Jika tokoh itu juga mendapat tugas menyampaikan berita kebenaran itu untuk masyarakat luas, ia dinamakan Rasul Allah.
Berita kebenaran dari Tuhan itu disampaikan kepada seorang nabi me-lalui wahyu atau pengungkapan gaib. Sebagian para utusan Tuhan itu mem-bawa kitab suci, yaitu catatan dan kumpulan wahyu yang mereka terima. Umat Islam wajib percaya kepada adanya para Nabi dan Rasul serta kitab-kitab suci yang diturunkan kepada mereka, sebagaimana ditetapkan dalam Rukun Iman. Dari kitab-kitab suci itu yang secara jelas disebutkan dalam al-Qur'ân ada tiga, yaitu Taurat untuk Nabi Musa a.s., Zabur untuk Nabi Dawud a.s., dan Injil untuk Nabi 'Isa al-Masih a.s. Tetapi sebuah firman dalam al-Qur'ân menunjukkan bahwa umat Islam wajib percaya kepada kitab suci "manapun juga", selain yang nama atau judulnya tersebutkan dengan jelas itu. Sedangkan al-Qur'ân sendiri diturunkan kepada umat manusia sebagai pendukung kebenaran kitab-kitab suci terdahulu, dengan menginsafi dan menerima perbedaan cara dan jalan hidup masing-masing umat sebagai-mana ditetapkan Allah, dan dengan semangat berlomba menuju berbagai ke-baikan sambil menyerahkan kepada Allah mengapa terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara dan jalan hidup itu, sebab Dialah yang akan mener-angkan sebab-sebabnya kepada manusia nanti di Hari Kemudian.
Para ulama Islam menghitung adanya 25 nama para Rasul Allah da-lam al-Qur'ân, yaitu Adam, Idris, Nuh, Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, Isma'il, Ishaq, Ya'qub, Yusuf, Syu'aib, Harun, Musa, Alyasa', Dzû 'l-Kifl, Dawud, Su-laiman, Ilyas, Yunus, Zakariya, Yahya, Isa dan Muhammad s.a.w. Jika diper-hatikan, para Nabi dan Rasul itu sebagian besar adalah tokoh-tokoh Perjan-jian Lama dan Perjanjian Baru, selain tokoh-tokoh yang hanya tersebut dalam al-Qur'ân seperti Dzû 'l-Kifl, Hûd dan Shâli? serta, tentu saja, Muhammad s.a.w.. Selain itu ada nama-nama dalam al-Qur'ân yang diperselisihkan apakah mereka itu Nabi atau bukan, yaitu Luqmân yang bijaksana (Luqmân al-Hakîm) dan Dzû 'l-Qarnain.
Para Nabi selain Musa, Dawud, 'Isa al-Masih dan Muhammad s.a.w. itu sendiri juga punya kitab suci, seperti Nabi Ibrahim yang disebutkan punya "shu?uf" (lembaran-lembaran). Dan kitab suci yang sekarang ini umumnya dikenal dengan sebutan "Perjanjian Lama" mencakup lebih daripada hanya Kitab Taurat dan Zabur (Mazmur) saja, tetapi mencakup pula kitab-kitab yang lain. Yaitu kumpulan ajaran yang dibawa para Nabi sesudah Musa dan Da-wud, yang dalam al-Qur'ân disebut al-asbâth (anak-turun Israil, yakni, Nabi Ya'qub). Al-Qur'ân menyebutkan bahwa selain kepada para Nabi yang jelas namanya, umat Islam juga harus percaya kepada ajaran yang dibawa oleh al-asbâth itu.
Ajaran tentang ibadah puasa dalam kitab-kitab suci terdahulu itu terse-bar dalam berbagai bagian, dengan keterangan panjang dan pendek, dan mencakup berbagai bentuk puasa. Sebuah buku ditulis oleh Muhammad Umar Chand, seorang sarjana Islam Malaysia, mengenai hal itu. Dalam buku itu dikutip bagian dari kitab Yesaya yang memuat ketentuan paling lengkap, serta cukup relevan untuk kita, mengenai puasa yang salah dan yang benar. Nabi s.a.w. memberi petunjuk agar kita tidak menerima begitu saja berita dari kaum Ahl al-Kitâb sebab ada kemungkinan palsu sehingga ada bahaya kita terjerumus ke arah kepalsuan, juga jangan mendustakan begitu saja berita dari mereka itu sebab mungkin saja berita itu benar dan kita akan terjerumus kepada sikap mendustakan kebenaran. Dan oleh Ibn Taymîyah dijelaskan secara panjang lebar bahwa dari kitab-kitab suci terdahulu itu masih terdapat ajaran-ajaran yang benar dan berlaku untuk kita semua, selain ada bagian-bagian yang harus selalu dicek kebenarannya. Maka kita harus adil dan kritis dalam membaca kitab suci terdahulu. Berdasarkan itu di sini disajikan kutipan yang lebih lengkap dari kitab Yesaya, sebagaimana sebagian dikutip oleh sar-jana Malaysia tersebut, karena dapat digunakan untuk tambahan bahan re-nungan tentang puasa, demikian :
- Bukankah mereka itu mencari Aku pada sebilang hari dan mereka itu suka mengetahui segala jalanku, seperti suatu bangsa yang melakukan barang yang benar dan yang tiada tahu meninggalkan hukum Allahnya. Bukankah mereka itu bertanyakan Aku dari hal mana yang patut dan mana yang benar, dan mereka itu suka menghampiri Allah.
- Katanya: Mengapa kami berpuasa maka tiada Engkau melihatnya; kami memenatkan jiwa kami, maka tiada Engkau mengetahuinya? Bahwasanya pada hari kamu berpuasa, maka kamu memuaskan nafsumu; adapun barang yang dalamnya kamu mempersakiti dirimu, yaitu kamu tanggungkan atas dirimu sendiri juga.
- Bahwasanya kamu berpuasa hendak berbantah-bantah dan berkelahi dan bergocoh-gocoh dengan amarah; adapun puasa seperti yang kamu buat se-karang ini tiada boleh menyampaikan bunyi serumu kepada tempat yang tinggi itu.
- Adakah puasa begini macam yang kukehendaki, bahwa manusia memper-sakiti jiwanya barang sehari lamanya, dan ditunduknya kepalanya selaku ker-cut dan dikenakannya kepada tubuhnya kain karung dan abu? Bolehkan yang demikian kamu katakan puasa dan hari yang mem-perkenankan Tuhan?
- Bukan inilah puasa yang kukehendaki, yaitu kamu membukakan segala simpulan kejahatan dan menguraikan segala tali kuk dan menyuruhkan pergi dengan merdeka segala orang yang teraniaya dan kamu memecahkan segala kuk?
- Bukan inilah: Bahwa kamu membagi-bagi makananmu kepada orang yang berlapar dan memberi tumpangan dalam rumahmu kepada orang miskin dan yang terbuang; apalagi kamu melihat seorang yang telanjang kamu menu-dungi dia dan tiada kamu menyembunyikan dirimu daripada orang yang se-daging-darah dengan kamu?
- Pada masa itu terangmu akan merekah seperti fajar dan kesembuhanmu akan tumbuh dengan segeranya; pada masa itu kebenaranmu akan bejalan di hadapanmu dan kemuliaan Tuhan jadi pengiringmu.
- Pada masa itu kamu akan berseru dan Tuhan pun akan menyahut; apabila kamu menangis, lalu firman Tuhan kelak demikian: Aku adalah hadir. Jikalau kiranya kamu membuang dari antara kamu segala aniaya dan pertunjuk jari dan perkataan yang mencelakakan.
- Dan kamu memberikan kepada orang yang berlapar barang yang kamu in-gin sendiri dan kamu mengenyangkan jiwa yang kepicikan; pada masa itu terangmu akan terbit dari dalam gelap dan malam berubah bagimu menjadi siang hari.
- Maka Tuhan pun akan memimpin kamu selalu dan dikenyangkannya ji-wamu, jikalau di tanah yang kering sekalipun, dan dikuatkannya segala tu-langmu dan kamu akan jadi seperti taman yang didirus dan seperti pancaran air yang tiada tahu keringan.

Penutup
Dari uraian di atas itu semua kiranya dapat disimpulkan bahwa puasa memang merupakan ibadat yang amat penting, yang menjadi bagian dari ca-ra pendekatan diri kepada Tuhan serta pendidikan akhlak pribadi dan pen-ingkatan kehidupan keruhanian. Puasa merupakan salah satu ibadat yang paling universal, terdapat pada syari'at setiap umat dan bangsa sepanjang zaman, dan merupakan sumber kearifan, wisdom serta hikmah yang paling banyak diamalkan oleh agama-agama. Maka tidak heran bahwa perintah Al-lah kepada kaum beriman untuk berpuasa disertai keterangan bahwa puasa itu juga diwajibkan atas umat-umat terdahulu. Keterangan Ilahi ini sejalan dengan definisi tentang kaum yang bertaqwa, yang salah satu indikasinya, seperti dikutip dari al-Qur'ân surat al-Baqarah di bagian depan makalah ini, ialah percaya kepada kontinuitas dan kesatuan unsur-unsur yang benar dari semua warisan keagamaan sepanjang zaman dan di setiap tempat.
Sebagai bulan proses pensucian diri dari kekotoran kezaliman bulan-bulan sebelumnya, bulan Ramadlan adalah rahmat Tuhan yang harus diter-ima dengan penuh syukur, dengan menjalani kewajiban ibadat puasa di da-lamnya secara baik dan benar. Puasa yang baik dan benar ialah yang dila-kukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuannya (syarat dan rukun seperti dibahas dalam ilmu fiqih) baik yang lahir seperti tidak makan dan minum serta tidak menuruti dorongan memenuhi kebutuhan biologis di siang hari, maupun yang lahir, yaitu mencegah setiap bentuk kecenderungan jahat diri sendiri karena dorongan hawa nafsu.
Hanya puasa yang baik dan benar itu, sebagaimana diterangkan da-lam al-Qur'ân dan Sunnah, juga seperti dapat dibaca dari warisan agama-agama yang lalu yang benar, yang dapat menghantarkan manusia kepada peningkatan nilai ruhaninya. Yaitu peningkatan ruhani dengan diketemu-kannya kembali fithrah masing-masing pribadi yang suci, yang bakal mem-buat seorang pribadi menjadi manusia dengan kemanusiaan "in optima for-ma" setelah rampung menjalankan ibadat puasa itu. Itulah salah satu wu-jud kebahagiaan. Itulah salah satu pengalaman hidup di tamah Firdaus, Paradiso, Surga.
Wallâhu a'lam.

MAKNA PUASA
Oleh : Nurcholish Madjid

Dari berbagai ibadah dalam Islam, puasa di bulan Ramadan barangkali merupakan ibadah wajib yang paling mendalam bekasnya pada jiwa seorang Muslim. Pengalaman selama sebulan dengan berbagai kegiatan yang menyertainya seperti berbuka, tarawih, dan makan sahur senantiasa membentuk unsur kenangan yang mendalam akan masa kanak-kanak di hati seorang Muslim. Maka ibadah puasa merupakan bagian dari pembentuk jiwa keagamaan seorang Muslim, dan menjadi sarana pendidikannya di waktu kecil dan seumur hidup. Semua bangsa Muslim menampilkan corak keruhanian yang sama selama berlangsungnya puasa, dengan beberapa variasi tertentu dari satu ke lainnya. Maka kekhasan bangsa kita dalam menyambut dan menjalani ibadah puasa Ramadan telah pula menjadi perhatian orang Muslim Arab di akhir abad yang lalu. Seorang sarjana bernama Riyâdl menyebutkan bahwa di Jawa (yang dicampuradukkan olehnya sebagai bagian dari India) para pemeluk Islam mempunyai cara yang khas dalam menyambut dan menjalani ibadah puasa. Mereka itu, kata Prof. Riyâdl:
pergi ke mesjid beramai-ramai di saat tenggelam matahari untuk shalat maghrîb dan berbuka puasa, kemudian melakukan shalat `isyâ’ dan tarawih diteruskan dengan membaca al-Qur’ân (tadarrus) setiap malam satu juz se-hingga mereka dapat menghatamkan Kitab Suci itu pada suatu malam di bu-lan suci. Dan dalam berbuka puasa mereka makan bersama suatu jenis ma-kanan nasional yang menyerupai tha`mîyah (sejenis kue) pada kita, tetapi terbuat dari kacang polong dan bukannya dari kacang buncis.
Dari penuturan sederhana itu, maka tidak terlalu salah jika kita kaum Muslim Indonesia mempunyai kesan yang amat khas tentang bulan Rama-dan, agaknya lebih dari kaum Muslim di negeri-negeri lain. Bulan Ramadan merupakan bulan keagamaan dengan intensitas yang tinggi, yang bakal me-ninggalkan kesan mendalam pada mereka yang terlibat. Kekhasan suasana Ramadan pada bangsa kita tercermin juga dalam suasana Hari Raya Lebaran atau `îd-u ‘l-fithr yang khas Indonesia. Maka sudah tentu akan baik sekali jika memahami berbagai hikmah ibadah puasa yang kita jalankan selama bulan itu.

Puasa di antara Berbagai Umat
Sebelum kita membicarakan ibadah yang khas ini, ada baiknya kita menyempatkan diri menengok sejenak ke masa lain, guna memperoleh sedi-kit bahan perbandingan tentang bagaimana puasa itu dijalankan oleh berba-gai golongan manusia.
Firman Allah berkenaan dengan kewajiban kaum beriman menjalankan iba-dah puasa menyebutkan adanya kewajiban serupa atas manusia sebelum mereka: “Wahai sekalian orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas mereka sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. Ini menunjukkan adanya ibadah puasa pada umat-umat sebelum Nabi Muhammad saw.
Menurut para ahli, puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling mula-mula serta yang paling luas tersebar di kalangan umat manusia. Bagaimana puasa itu dilakukan, dapat berbeda-beda dari satu umat ke umat yang lain, serta dari satu tempat ke tempat yang lain. Bentuk puasa yang umum selalu berupa sikap menahan diri dari makan dan minum serta dari pemenuhan kebutuhan biologis. Juga ada puasa berupa penahanan diri dari bekerja, malah dari berbicara. Puasa berupa penahan diri dari berbicara dituturkan dalam al-Qur’ân pernah dijalankan oleh Maryâm, ibunda Nabi `îsâ al-Masîh. Karena terancam akan diejek oleh masyarakatnya bahwa ia telah melakukan suatu perbuatan keji (sebab ia telah melahirkan seorang putra tanpa ayah), maka Allah memerintahkannya untuk melakukan puasa (shawm) dengan tidak berbicara kepada siapa pun juga. Firman Alah berkenaan dengan hal ini:
.... Lantaran itu, makanlah dan minumlah (wahai Maryâm), serta tenangkan-lah dirimu. Dan jika terjadi engkau melihat seseorang, maka katakan kepa-danya, “Sesungguhnya aku berjanji (nadzar) untuk melakukan puasa (shawm) kepada Yang Maha Pengasih. Karena itu hari ini aku tidak akan berbicara kepada siapapun jua.

Jadi pokok amalan (lahiriah) puasa ialah pengingkaran jasmani dan ruhani secara sukarela dari sebagian kebutuhannya, khususnya dari kebutuhan yang menyenangkan. Pengingkaran jasmani dari kebutuhannya, yaitu makan dan minum, dapat beraneka ragam. Kamu Muslim berpuasa dengan menahan diri dari makan dan minum itu secara mutlak (artinya, semua bentuk makanan dan minuman dihindari, tanpa kecuali), sejak dari fajar sampai terbenam matahari. Tetapi ada umat lain yang berpuasa dengan menghindari beberapa jenis makanan atau minuman tertentu saja. Konon kaum Sabean (al-shâbi`ûn) dan para pengikut Manu (al-manûwîyûn), yaitu kelompok-kelompok keagamaan di Timur Tengah Kuna, khususnya di Mesopotamia dan Persia, adalah umat-umat yang menjalankan puasa dengan menghindari jenis tertentu makanan dan minuman itu. Demikian pula halnya dengan kaum Kristen, khususnya kaum Kristen Timur di Asia Barat dan Mesir.
Dari segi waktu pun terdapat keanekaragaman dalam amalan berpuasa. Ada umat yang menjalankan puasa hanya untuk sebagian siang, atau seluruh siang, atau siang dan malam sekaligus. Bahkan juga ada yang menjalankannya hanya untuk malam hari. Karena itu sebagian dari para ahli tafsir dalm Islam merasa perlu menerangkan hikmah puasa siang hari saja seperti yang dijalankan oleh kaum Muslim. Maka al-Jurjâwî , misalnya, memandang bahwa puasa di siang hari adalah yang lebih utama daripada di malam hari, karena lebih berat. Ini dikaitkan dengan ketentuan, menurut sebuah Hadîts Nabi, bahwa “Ibadah yang paling utama ialah yang paling menggigit (ahmaz -- yakni, paling berat)”, dan bahwa “Sebaik-baik amalan ialah yang paling menggigit”. Nampak bahwa ibadah puasa memang sangat berkaitan dengan ide latihan atau riyâdlah (exercise), yaitu latihan keruhanian,m sehingga semakin berat semakin baik dan utama, karena semakin kuat membekas pada jiwa dan raga oran yang melakukannya.
Berkenaan dengan puasa di bulan Ramadan, disebutkan oleh al-Jurjâwî bahwa sebagian ahli tafsir Yahudi dan Kristen, namun kemudian mereka tinggalkan. Tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung pandangan serupa itu, kecuali barangkali untuk orang-orang Yahudi dan Kristen Arab. di Jazirah Arabia karena terpengaruh atau meneruskan adat kebiasaan setempat. Sebab ada petunjuk bahwa berpuasa di bulan Ramadan itu banyak dilakukan oleh berbagai suku Arab di zaman Jahiliah, khususnya suku Quraysy. Dan memang banyak amalan yang disyari`atkan dalam Islam telah pula disyari`atkan kepada umat-umat sebelumnya, sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah tersebut di atas, sebagaimana juga jelas bahwa Islam mengukuhkan sebagian ibadah sebelum Islam, seperti beberapa amalan tertentu dalam haji, setelah semuanya itu dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sejalan dengan tawhîd. Berdasarkan itu semua dapat dikatkan bahwa puasa merupakan salah satu mata rantai yang menunjukkan segi kesinambungan atau kontinuitas agama-agama. Dalam hal Islam, puasa menjadi salah satu bukti bahwa agama itu merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari agama-agama Allah yang telah diturunkan kepada umat-umat sebelumnya. Segi kesinambungan atau kontinuitas Islam dengan agama-agama sebelumnya itu merupakan hal yang sangat kukuh dijelaskan dalam Kitab Suci, yaitu dalam perspektif bahwa peran Nabi Muhammad saw ialah tidak lain meneruskan dan menggenapkan misi suci para Nabi dan Rasul sebelumnya sepanjang sejarah:
“ Sesungguhnya Kami (Allah) telah mewahyukan (ajarkan) kepada engkau (Muhammad) sebagaimana telah Kami wahyukan kepada Nûh dan kepada para Nabi sesudahnya, dan yang telah Kami wahyukan kepada Ibrâhîm, Ismâ`î, Ishâq, Ya`qûb, serta anak cucunya, dan kepada `îsâ, Ayyûb, Yûnus, Hârûn dan Sulaymân; sedangkan kepada Dâwûd telah Kami berikan Kitab Zâbûr. Juga kepada para Rasul yang telah Kami kisahkan mereka itu kepada engkau sebelum ini, serta kepada para Rasul yang tidak Kami kisahkan me-reka itu kepada engkau. Dan sungguh Allah telah berbicara (langsung) den-gan Mûsâ. Yaitu para Rasul yang membawa kegembiraan dan ancaman, agar tidak lagi ada alasan bagi manusia atas Allah sesudah para Rasul itu. Allah itu Maha Mulia dan Maha Bijaksana. Namun Allah bersaksi bahwa apa yang diturunkan kepada engkau itu ia turunkan dengan pengetahuan-Nya, begitu pula para malaikat pun semuanya bersaksi. Dan (sebenarnya) cukup-lah Allah sebagai saksi “.

Dari penjelasan itu tampak bahwa sesungguhnya inti pendidikan Ilahi melalui ibadah puasa ialah penamaan dan pengukuhan kesadaran yang sedalam-dalamnya akan ke-Maha Hadir-an (omnipresence) Tuhan. Adalah kesadaran ini yang melandasai ketaqwaan atau merupakan hakikat ketaqwaan itu, dan yang membimbing seseorang ke arah tingkah laku yang baik dan terpuji. Dengan begitu dapat diharapkan ia akan tampil sebagai seorang yanb berbudi pekerti luhur, ber-akhlâq karîmah. Kesadaran akan hakikat Allah yang Maha Hadir itu dan konsekuensinya yang diharapkan dalam tingkah laku manusia, digambarkan dengan kuat sekali dalam Kitab Suci:
Tidak tahukah engkau bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang ada di seluruh langit dan segala sesuatu yang ada di bumi? Sama sekali tidak ada suatu bisikan dari tiga orang, melainkan Dia adalah Yang Keempat; dan tidak dari empat orang, melainkan Dia adalah Yang Kelima; dan tidak dari lima orang, melainkan Dia adalah Yang Keenam; dan tidak lebih sedikit daripada itu ataupun lebih banyak, melainkan Dia beserta mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan membeberkan apa yang telah mereka perbuat itu di Hari Kiamat. Sesungguhnya Allah Maha Tahu akan segala sesuatu.
Sekali lagi dari keterangan di atas itu tampak bahwa puasa adalah suatu ibadah yang berdimensi kerahasiaan atau keprivatan (privacy) yang amat kuat. Dari situ juga dapat ditarik pengertian bahwa puasa adalah yang pertama dan utama merupakan sarana pendidikan tanggung jawab pribadi. Ia bertujuan mendidik agar kita mendalami keinsyafan akan Allah yang selalu menyertai dan mengawal kita dalam setiap saat dan tempat.
Atas dasar keinsyafan itu hendaknya kita tidak menjalani hidup ini dengan santai, enteng, dan remeh, melainkan dengan penuh kesungguhan dan ke-prihatinan. Sebab apa pun yang kita perbuat akan kita pertanggungjawabkan kepada khâliq kita secara pribadi. Tentang betapa di-mensi pribadi (personal) tanggung jawab kita dalam Pengadilan Tuhan di Hari Akhirat itu, Kitab Suci al-Qur’ân memberi gambaran amat kuat sebagai berikut :
Wahai sekalian umat manusia! Bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu, dan waspadalah terhadap hari ketika seorang orangtua tidak dapat menolong anaknya, dan tidak pula seorang anak dapat menolong orang tuanya sedikitpun jua. Sesungguhnya janji Allah itu benar (pasti terjadi), maka janganlah sampai kehidupan duniawi (kehidupan rendah) memperdayamu sekalidan, dan jangan pula tentang (wajib patuh) kepada Allah itu kamu sekalian sampai terpedaya oleh apapun yang dapat memperdaya. Waspadalah kamu sekalian terhadap hari ketika tidak seorang pun dapat membantu orang lain, dan ketika perantaraan tidak dapat diterima, dan tidak pula tebusan bakal diambil, dan mereka semuanya tidak akan dibela.

Ini semuanya sudah tentu sejajar dengan berbagai penegasan dalam Islam bahwa manusia dihargai dalam pandangan Allah menurut amat perbuatannya berdasarkan taqwanya, suatu ajaran tentang orientasi prestasi yang tegas, dalam pengertian pandangan bahwa penghargaan kepada seseorang didasarkan pada apa yang dapat diperbuat dan dicapai oleh seseorang. Sebaliknya Islam melawan oreintasi prestise, yaitu pandangan yang mendasarkan penghargaan kepada seseorang atas pertimbagan segi-segi askriptif, seperti faktor keturunan, daerah, warna kulit, bahasa dan lain-lain. Orientasi prestasi berdasarkan kerja ini kemudian dikukuhkan dengan ajaran tentang tanggung jawab yang bersifat mutlak pribadi di Akhirat kelak.

.




No comments:

Post a Comment